Masih Adakah Keadilan di Negeri Ini?
Posted by n3ki on November 13, 2010
Sudah habis perbendaharaan kata untuk mengungkapkan kerumitan atas keadilan di negeri ini. Salah satunya adalah Sukartinah Maruzar yang kini berusia 69, cicit Pangeran Dipenogoro. Beliau menceritakan soal rumahnya di Jalan Blitar 3, Menteng, Jakarta, yang terancam diambil alih pihak lain.
Ibu Sukartinah telah menempati rumah ini sejak lama, beliau diancam untuk meninggalkan rumah. Menurut versinya, rumah tersebut milik ayahnya, Raden Sukadjono Rekso Soeprojo, anak Dipodilogo. Adapun Dipodilogo adalah salah satu anak Pangeran Diponegoro, bangsawan Jawa yang mengobarkan Perang Jawa melawan Belanda pada 1825-1830.
Ibu Sukartinah Maruzar sejak tujuh tahun lalu tinggal seorang diri. Sejak 1987, ia sudah melihat petugas yang mendatangi rumahnya untuk mengukur tanah. Sejak saat itu, sengketa pun dimulai karena Perusahaan Perdagangan Indonesia mengaku memiliki sertifikat. Padahal, dia punya bukti, rumah itu milik ayahnya yang dahulu bekerja di NV Letter Gieterij Amsterdam. Oleh perusahaan, ayahnya diberi kesempatan membeli rumah dengan cara mencicil selama lima tahun di kawasan elite Menteng.
Menurut beliau rumah tersebut akan dieksekusi oleh PN Jakarta Pusat meskipun telah memenangkan sengketa hungga tingkat Mahkamah Agung (MA). “Saya masih memiliki tanda bukti lunas,” katanya. Rumah seluas 800 meter persegi itu kemudian lunas pada tahun 1957 dengan cicilan Rp 10.000.
Atas perlakuan mendadak tersebut, dia berniat mencari Ketua PN Jakarta Pusat untuk meminta kejelasan duduk permasalahan. Tinah juga akan melakukan perlawanan eksekusi ini hingga ke mana pun. “Saya telah menempati rumah ini sejak lama. Empat saudara saya sudah tidak serumah. Saya diancam untuk meninggalkan rumah,” keluhnya. Tinah kini hidup mandiri dengan menyewakan halaman rumahnya untuk penitipan sejumlah gerobak pedagang keliling.
Sampai kapan kita akan mendengarkan terus berita-berita seperti ini?
source: kompas.com




